Diterbitkan tanggal 27 December 2016 oleh michael
Perbincangan mengenai keberlangsungan data di atas komputasi awan cukup banyak menyita perhatian banyak pihak. Namun seperti pada hukum di kehidupan sehari-hari, komputasi awan memiliki regulasi-regulasi yang sejatinya mampu melindungi pihak-pihak yang terlibat menggunakannya, termasuk kepatuhan dalam menjaga privasi dan keamanan data.
InfoWorld menyatakan bahwa kepatuhan menjadi alasan perusahaan-perusahaan enggan berpindah ke awan, selain alasan keamanan tentunya. Namun alasan tersebut nyatanya muncul hanya karena semata ketidakpahaman dalam menyesuaikan diri dengan regulasi yang ada. Berikut tiga poin yang ditekankan untuk mengantisipasinya:
1. Memahami hukum
Kebanyakan perusahaan enggan memahami detil dari permasalahan legal yang dihadapi, contohnya tentang oleh siapa dan bagaimana data-data ditangani; bagaimana proses sertifikasi (jika membutuhkan); dan siapa yang wajib melakukan back-up (klien atau provider?); dan lain-lain. Segalanya telah tertulis, dan idealnya memang telah diimplementasi oleh sebagian penyedia layanan komputasi awan, jadi perusahaan tak perlu lagi berspekulasi dan berasumsi tentang regulasi.
2. Melihat praktik terbaik
Tidak sedikit perusahaan yang berhasil menjaga kepatuhannya menggunakan komputasi awan. Belajar melihat praktik terbaik dalam keputusan pengadopsiannya, dan hindari kesalahannya. Hal ini bisa dilakukan dengan cara melakukan konsultasi oleh konsultan yang peka di sektor ini. Umumnya, perusahaan berbasis digital memiliki rekam kerja yang lebih baik, meski tidak selalu demikian.
3. Otomatisasi
Untuk menghindari kesalahan, ada baiknya menggunakan otomatisasi. Memanfaatkan tools untuk mengontrol ke mana data pergi, siapa saja yang dapat melihat, dan hak akses apa saja yang bisa dieksekusi. Dengan begitu Anda tak perlu lagi melihat kesalahan ketika compliance audit dilaksanakan.