Diterbitkan tanggal 30 December 2024 oleh Icha
Kepada para pelanggan setia CloudKilat,
Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaanmu dalam menggunakan layanan CloudKilat selama ini.
Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan, khususnya pada BAB IV Pasal 7 ayat (1) yang mengatur mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maka melalui email ini kami ingin memberitahukan bahwa tarif PPN yang kami kenakan ke pelanggan akan mengalami kenaikan menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Sejalan dengan perubahan tersebut, kami informasikan kepada seluruh pengguna layanan CloudKilat bahwa penerapan tarif PPN 12% akan diberlakukan pada seluruh invoice yang terbit mulai tanggal 1 Januari 2025. Hal ini berlaku pada pembelian baru ataupun perpanjangan layanan.
Meski demikian, tidak ada kenaikan pada harga pokok pembelian layanan baru atau harga pokok perpanjangan layanan, kecuali pada layanan yang sudah kami informasikan sebelumnya melalui email.
Kami sangat menghargai kepercayaan kamu dan berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik meskipun terjadi perubahan biaya. Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait kenaikan harga ini, silakan hubungi tim layanan pelanggan kami pada info@cloudkilat.com.
Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya.